Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Serentak 2018

Tanggapi Perkara PBB, Ketua DPP PAN: KPU Harus Lebih Cermat

Terkait perkara Partai Bulan Bintang (PBB) yang diloloskan Bawaslu sebagai partai peserta pemilu, menurut Yandri tidaklah masalah.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terutama di daerah agar lebih cermat dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga apa yang diputuskan KPU tidak rentan digugat.

‎"Nah yang penting saran kita ke depan itu supaya tidak banyak gugatan KPU harus lebih cermat lebih teliti terhadap informasi di lapangan," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

 Terkait perkara Partai Bulan Bintang (PBB) yang diloloskan Bawaslu sebagai partai peserta pemilu, menurut Yandri tidaklah masalah.

Baca: Tangkap Wanita Diduga Simpanan Suaminya, Istri: di Mana Kamu, Aku Menangkap Selingkuhanmu

Baik KPU maupun Bawaslu, menurut Yandri, telah menjalankan tugasnya dengan baik.

‎"Usaha peserta yang tidak puas (keputusan KPU) itu Bawaslu."

"Jadi apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu dua-duanya benar, dan nanti hasil putusan Bawaslu itu memang harus ditindaklanjuti oleh KPU jadi enggak ada masalah," katanya.

Yandri mengatakan KPU dan Bawaslu harus fokus pada wilayah Papua dalam memeriksa kelengkapan administrasi.

Baca: Al Ghazali Posting Foto Masa Kecil Bersama El Rumi, Maia Estianty Ungkap Perilaku Al Saat Kecil

Pasalnya di wilayah timur Indonesia tersebut kerapdi temukan masalah administrasi pemilu.

‎"Nah saya kira KPU dan Bawaslu memang harus fokus pada Papua untuk merapikan semua SDM di sana termasuk peserta politik dan peserta calon nanti," pungkasnya. (Taufik Ismail )

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PAN Minta KPU Lebih Cermat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved