Ketua DPRD Kota Solo Lapor SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2017 Via e-Filling
Pihaknya juga mengimbau, agar warga Solo segera melaporkan SPT Tahunan PPh OP lebih awal sebelum berakhir pada tanggal 31 Maret 2018
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2017 menggunakan e-Filling.
Pelaporan tersebut dilaksanakan pada (15/3/2018), di kompleks DPRD Surakarta.
"Dengan e-Filling, pelaporan SPT Tahunan PPh OP 2017 lebih cepat dan mudah," terangnya kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).
Caranya cukup mudah yakni hanya dengan membuka website djponline pajak go.id dari browser di smartphone.
Baca: VIDEO - Begini Suasana Gelaran Ngaji Budaya di Taman Budaya Jawa Tengah Solo
Setelah kewajiban pelaporan SPT Tahunan selesai dalam hitungan menit.
Pihaknya juga mengimbau, agar warga Solo segera melaporkan SPT Tahunan PPh OP lebih awal sebelum berakhir pada tanggal 31Maret 2018.
Selain Ketua DPRD Surakarta, Sekretaris Dewan Tri Puguh Priyadi juga menyampaikan SPT Tahunan PPh OP melalui e-Filing.
E-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time.
Baca: Febby Rastanty Belum Pengin Jadi Pengacara Meski Kini Bergelar Sarjana Hukum
Melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id.
Atau melalui ASP (Aplication Service ProviderPenyedia Jasa Aplikasi) yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. (*)