Panitia Acara Tari Erotis di Pantai Kartini Ditahan oleh Polres Jepara
"Kami juga memintai keterangan anggota polisi yang pada saat itu mendapat sprint pengamanan giatnya," kata dia.
TRIBUNSOLO.COM, JEPARA - Kapolres Jepara, Jawa Tengah, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, mengatakan, satu orang panitia telah ditahan gara-gara kasus dugaan tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara, yang videonya beredar di media sosial.
Adapun sejumlah saksi secara bertahap telah dimintai keterangan secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara.
Tim penyidik juga memeriksa para anggota kepolisian yang saat itu bertugas berjaga di lokasi kegiatan.
"Sementara kami sudah tahan satu orang panitia yang bertanggung jawab mendanai dan memfasilitasi kegiatan itu," kata Yudhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/4/2018).
Baca: Heboh Penari Erotis di Pantai Kartini Jepara, Panitia Hanya Pakai Izin Acara Organ Tunggal
"Hasilnya (belum tahu karena) masih dalam proses," ujarnya, dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.
"Kami juga masih memintai keterangan anggota polisi yang pada saat itu mendapat sprint pengamanan giatnya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara mendalami kasus merebaknya video yang mempertontonkan adegan tarian erotis di Pantai Kartini.
Dalam video amatir yang tersebar melalui media sosial itu tiga orang perempuan yang hanya mengenakan bikini berjoget sensual di muka umum dengan diiringi dentuman "House Music".
Baca: Ngeri! Cerita Ojek yang Khusus Layani Orang-orang yang Sudah Meninggal Dunia
Kapolres Jepara, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, menyampaikan, video tak senonoh tersebut merupakan puncak acara reuni komunitas motor Yamaha N Max yang digelar pada Sabtu (14/4/2018) siang.
Manajer Pantai Kartini Jepara, Joko Wahyu Sutejo, mengaku kecolongan karena tarian erotis yang digelar oleh komunitas Yamaha N Max tersebut di luar sepengetahuan pihaknya.
Sebab, izin pinjam tempat yang diterimanya dua pekan lalu itu hanya menyebutkan kegiatan reuni komunitas Yamaha N Max dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.
Baca: Wanita di AS Tewas Ditembak Mantan Pacar saat Live Facebook, Suara Penembakan Terdengar Bertubi-tubi
UU Pornografi