Kasus Oknum Guru SMK Tampar 9 Murid, Begini Respons KPAI
Kekerasan tersebut diketahui setelah video yang menampilkan guru berinisial LS itu menampar muridnya dengan keras, menjadi viral.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Jawa Tengah mengusut tuntas kasus guru SMK diduga melakukan kekerasan kepada muridnya di Banyumas, Jawa Tengah.
Kekerasan tersebut diketahui setelah video yang menampilkan guru berinisial LS itu menampar muridnya dengan keras, menjadi viral.
"KPAI mendorong Disdikbud Provisi Jawa Tengah mengusut tuntas kasus ini dan mem-BAP guru pelaku pemukulan," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Jumat (20/4/2018).
Retno mengatakan, jika terbukti bersalah, guru tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian dan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca: Guru SMK di Banyumas Ini Tampar 9 Murid, Videonya Viral di Medsos
Apalagi, korbannya tidak hanya satu.
Di video itu terlihat ia menampar beberapa siswa laki-laki.
Retno mengatakan, perbuatan oknum guru tersebut adalah bentuk kekerasan fisik dan melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Penegakan hukum dalam kasus ini penting dilakukan agar ada efek jera dan tidak ada peniruan oleh siapa pun dalam upaya mendidik atau mendisiplinkan anak," kata Retno.
Baca: Pelajar Semarang Terlibat Tawuran di Kendal, Satu Orang Tewas Kena Celurit
"Sekolah seharusnya menjadi zona aman dan nyaman bagi peserta didik,” katanya melanjutkan.
Ia juga mengimbau semua pihak yang memiliki video kekerasan tersebut untuk menghapus, dan tidak menyebarluaskan lagi demi kepentingan terbaik bagi anak. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPAI Minta Kekerasan Guru SMK di Banyumas Diusut Tuntas