Novel Baswedan Ingin Segera Bekerja Lagi Tapi Ternyata Belum Bisa, Ini Penyebabnya
"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei," kata Febri.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, datang ke kantornya, Kamis (3/5/2018) malam.
Kepada pers Novel mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa aktif bekerja di KPK.
Novel masih terkendala dengan penglihatannya yang belum bisa memungkinkan untuk membaca teks secara jelas.
"Bahkan rekan-rekan (pers) di depan saja enggak lihat jelas," kata Novel di gedung KPK, Kamis (3/5/2018) malam.
Baca: Juru Bicara KPK Sebut Kemungkinan Novel Baswedan akan Kembali Bertugas Bulan Ini
"Kalau sudah bisa baca teks tentu saya ingin cepat bekerja," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, novel menjadi korban penyerangan orang yang belum diketahui identitasnya, yaitu matanya disiram air keras.
Ia pernah dirawat di rumah sakit di Jakarta, kemudian dibawa ke Singapura.
Sejak beberapa waktu lalu Novel menjalani rawat jalan di rumahnya.
Baca: Pengacara Novel Baswedan Heran Kliennya Dipanggil ke Mapolres Metro Jakarta Utara
Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri Novel harus diberi obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan agar penglihatan lebih baik.
Saat ini, Novel menggunakan kacamata.
Untuk sementara, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.
Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah berlangsung lebih dari setahun, dan belum bisa terungkap oleh polisi.
Baca: Dipindah ke Rutan Cipinang, Fredrich Yunadi Bandingkan Fasilitasnya dengan Rutan KPK