Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Novel Baswedan Ingin Segera Bekerja Lagi Tapi Ternyata Belum Bisa, Ini Penyebabnya

"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei," kata Febri.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (berkacamata), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5/2018) malam. 

Berharap Tetap Stabil

Novel berharap kornea artifisial di bagian mata kiri mampu membantunya melihat secara jelas ke depannya.

Sementara untuk mata kanan, Novel berharap penglihatannya tetap stabil.

"Saya selalu berdoa semoga ada mukjizat mata saya lebih jelas," kata Novel.

Baca: Pengacara Sebut Setya Novanto Siap Bayar Kewajiban Uang Pengganti Rp 66 Miliar

Novel juga berharap agar kejadian yang menimpanya tak terulang kembali kepada pegawai dan pimpinan KPK lainnya.

Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan publik, pemerintah dan internal KPK sendiri untuk melindungi mereka yang bekerja dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan Novel ditugaskan kembali ke tempat asalnya di Direktorat Penyidikan KPK sebagai kepala satuan tugas (satgas).

Ia memperkirakan Novel bisa bekerja di bulan ini.

Baca: Geledah Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto, KPK Temukan Uang Rp 3,7 Miliar

"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei," kata dia

"Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke direktorat penyidikan," ujar Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018) lalu. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belum Aktif di KPK, Novel Baswedan Masih Terkendala Baca Teks

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved