Polsek Jebres Solo Ringkus Pria Mencurigakan di Purwodiningratan, Ternyata Bawa Sabu-sabu
Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo, membekuk seorang pria bernama Ardianto (22), warga Setabelan, Banjarsari, Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo, membekuk seorang pria bernama Ardianto (22), warga Setabelan, Banjarsari, Solo.
Ia ditangkap karena membawa satu paket sabu-sabu seberat satu gram.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, menerangkan, penangkapan dilakukan Selasa (8/5/2018) dini hari.
"Dia ini ditangkap di gang kawasan Kanggotan Purwodiningratan, sempat lari tapi berhasil kita ringkus," jelasnya kepada TribunSolo.com Rabu (9/5/2018) siang.
Baca: Sebut Kerusuhan di Mako Brimob Terkait Keamanan Nasional, Wiranto: Sudah Selesai Baru Saya Ekspos
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan sabu-sabu dikemas dalam plastik transparan.
Lalu mengamankan juga satu buah telepon genggam merek Samsung warna abu-abu.
Juga sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio J warna merah bernomor polisi AD 3153 XA.
Usai menangkap tersangka, polisi membawanya ke Mapolsek Jebres untuk ditahan.
Dilakukan juga pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
"Kami selidiki dulu dan lalukan pengenbangan untuk mencari tersangka lain," kata dia.
"Selain itu untuk mencari keterlibatan pelaku sebagai pengedar, pengguna, atau lainnya," imbuhnya. (*)