Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polsek Jebres Solo Ringkus Pria Mencurigakan di Purwodiningratan, Ternyata Bawa Sabu-sabu

Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo, membekuk seorang pria bernama Ardianto (22), warga Setabelan, Banjarsari, Solo.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo, membekuk seorang pria bernama Ardianto (22), warga Setabelan, Banjarsari, Solo.

Ia ditangkap karena membawa satu paket sabu-sabu seberat satu gram.

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, menerangkan, penangkapan dilakukan Selasa (8/5/2018) dini hari.

"Dia ini ditangkap di gang kawasan Kanggotan Purwodiningratan, sempat lari tapi berhasil kita ringkus," jelasnya kepada TribunSolo.com Rabu (9/5/2018) siang.

Baca: Sebut Kerusuhan di Mako Brimob Terkait Keamanan Nasional, Wiranto: Sudah Selesai Baru Saya Ekspos

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan sabu-sabu dikemas dalam plastik transparan.

Lalu mengamankan juga  satu buah telepon genggam merek Samsung warna abu-abu.

Juga sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio J warna merah bernomor polisi AD 3153 XA.

Usai menangkap tersangka, polisi membawanya ke Mapolsek Jebres untuk ditahan.

Dilakukan juga pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

"Kami selidiki dulu dan lalukan pengenbangan untuk mencari tersangka lain," kata dia.

"Selain itu untuk mencari keterlibatan pelaku sebagai pengedar, pengguna, atau lainnya," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved