Viral Pernikahan Kakek Tarman
Terungkap Cara Tarman Jerat Korban Penipuan Samurai pada 2022, Pakai Surat Palsu Bank
Di balik kisah pernikahan yang menghebohkan itu, terungkap bahwa Tarman pernah terlibat kasus penipuan penjualan pedang samurai.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Tarman (74), pria asal Karanganyar, kakek yang viral usai nikahi gadis Pacitan, ternyata pernah terjerat kasus penipuan penjualan pedang samurai pada 2022.
Untuk menutupi kebohongannya, ia menyodorkan berbagai surat palsu yang diklaim berasal dari Bank Mandiri, PPATK, Kantor Pajak, hingga lembaga Purbakala.
Seluruh dokumen itu terbukti tidak sah dan digunakan untuk meyakinkan korban bahwa transaksi senilai Rp 3 triliun benar-benar terjadi.
Fakta ini terungkap dari kasus penipuan yang pernah menjeratnya pada 2022 lalu.
Nama Mbah Tarman mencuat setelah pernikahannya dengan wanita muda berusia 24 tahun, Shela Arika, viral di media sosial.
Ia disebut memberikan mas kawin berupa cek senilai Rp 3 miliar, yang belakangan diduga palsu.
Di balik kisah pernikahan yang menghebohkan itu, terungkap bahwa Tarman pernah terlibat kasus penipuan penjualan pedang samurai.
Kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Wonogiri dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.
“Benar, (Tarman) pernah ditangani Satreskrim Polres Wonogiri terkait Pasal 378 KUHP tentang penipuan barang antik berupa samurai,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Sabtu (11/10/2025).
“Atas perkara itu, Tarman sudah menjalani proses hukum di Polres Wonogiri pada Februari 2022 dan telah menjalani hukuman sekitar dua tahun sesuai vonis pengadilan,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Wonogiri, kasus Tarman tercatat dalam putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.
Kasus bermula dari pertemuan Tarman dengan seorang saksi bernama Kamid pada 1 Juli 2016 di kawasan Solo Baru.
Saat itu, mereka membahas pedang samurai yang diklaim bernilai hingga Rp 20 triliun.
Dalam pertemuan lanjutan di rumah Tarman di Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Karanganyar, Tarman mengaku telah memiliki calon pembeli dan meminta dana operasional kepada Kamid.
| Pengakuan Mbah Tarman saat Ketemu Mertua Buat Nikahi Gadis Pacitan, Ngaku Kepercayaan Bos Cengkeh |
|
|---|
| Teka-teki Keaslian Cek Rp 3 M Kakek Tarman Nikahi Gadis Pacitan, Ibu Mertua Sebut Akan Dicairkan |
|
|---|
| Awal Mula Mbah Tarman Terjerat Kasus Penipuan Samurai Rp 20 Triliun 2022 Silam, Dibui 2 Tahun |
|
|---|
| Kades di Karanganyar Ungkap Sosok Mbah Tarman : Dulu Sopir, Sebelum Viral Beri Mahar Cek Rp3 Miliar |
|
|---|
| Kronologi Kasus Penipuan Mbah Tarman di Wonogiri pada 2022 Silam, Bahas Pedang Samurai Rp20 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-tunai-gaji-buruh.jpg)