Rutan Brimob Kelapa Dua Rusuh
Wakapolri Bantah Adanya 16 Korban Tewas dalam Pengambilalihan Mako Brimob
Dalam keterangan pers-nya, Komjen Syafruddin menegaskan tidak ada korban jiwa dalam proses pengambilalihan Mako Brimob tersebut.
TRIBUNSOLO.COM - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan pada 07.15 WIB pihak Kepolisian RI berhasil mengambilalih Mako Brimob Kelapa Dua di Depok.
Dalam keterangan pers-nya, Komjen Syafruddin menegaskan tidak ada korban jiwa dalam proses pengambilalihan Mako Brimob tersebut.
"Polri dalam menangani selalu berupaya sepersuasif mungkin dan berkepala dingin."
"Saya selalu menekankan dari semua unsur untuk berkepala dingin walaupun teman-temannya menjadi korban," kata Komjem Syafruddin di Jakarta, Kamis (10/5/2018) seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: BREAKING NEWS - Terdengar Suara Ledakan dan Baku Tembak di Mako Brimob Kelapa Dua
Komjen Syafruddin menegaskan, pengambilalihan Mako Brimob di Kelapa Dua menggunakan soft approach bukan negosiasi.
"Tidak ada negosiasi, tidak ada urusan kesepakatan, ini semua dilakukan dengan soft approach, yang lain saya koreksi," ujarnya.
Dengan demikian, Wakapolri mengoreksi adanya berita yang menyebutkan ada 16 korban meninggal yang ditembak mati dalam proses penanggulangan tersebut.
"Tidak ada," tegasnya saat seorang wartawan bertanya apakah benar ada 16 orang korban meninggal saat acara jumpa pers tersebut.
Wakapolri juga mengatakan akan memberikan update perkembangan berita mengenai kerusuhan tersebut dalam 1 jam mendatang.
"Karena ini perlu operasi penanggulangan, untuk kemudian disampikan sudah clear."
"Seluruh tahanan yang serahkan diri, sudah dilakukan langkah untuk dilakukan pemindahan," katanya.
Baca: Rusuh Mako Brimob, Napi Teroris Tukarkan Anggota Densus 88 yang Disandera dengan Makanan
Dia juga mengatakan bahwa kerusuhan terjadi di rutan Salemba cabang Brimob, bukan di Rutan Mako Brimob seperti diberitakan sebelumnya.(Kompas.com/Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakapolri: Tidak Benar Ada 16 Korban Penembakan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/wakapolri-komjen-syafruddin_20180510_083452.jpg)