Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

411.606 Surat Suara Yang Tiba di KPU Solo Akan Langsung Disortir

Komisioner KPU Solo Bidang Logistik, Suryo Baruno mengatakan, logistik surat suara tersebut dikirim dari percetakan di Kudus

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Petugas terlihat merapikan surat suara untuk Pilgub Jateng 2018 di kantor KPU Solo, Senin (21/5/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Logistik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018 mulai berdatangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, termasuk sebanyak 411.606 lembar surat suara yang tiba sejak Minggu (20/5/2018) malam.

Komisioner KPU Solo Bidang Logistik, Suryo Baruno mengatakan, logistik surat suara tersebut dikirim dari percetakan di Kudus Minggu sore dan tiba di Solo sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini surat suara tersebut sedang disusun untuk kemudian disortir dan dilipat.

“Jumlah surat suara yang datang sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 401.090 lembar ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Solo, Senin (21/5/2018) siang.

Baca: Polresta Solo Bekuk Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba

Mulai hari ini, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai dan dikerjakan.

Sebanyak sekitar 50 tenaga telah dikoordinir masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sedangkan pelipatan kertas suara sendiri dijadwalkan akan selesai Sabtu (26/5/2018) mendatang.

Penyortiran dilakukan untuk memastikan surat suara tidak ada yang cacat dan layak digunakan.

Baca: Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Setya Novanto Sebut Anggaran E-KTP Dibahas di Ruang Ade Komarudin

Dalam hal ini cetakan tidak jelas, sobek, ada bercak tinta dan berlubang.

“Nantinya setelah disortir akan direkap berapa surat suara yang rusak, untuk kemudian kami ajukan ke (KPU) Provinsi untuk diganti dengan surat suara yang baru," katanya.

"Karena jumlah surat suara yang tersedia harus sebanyak 114.060 lembar,” katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved