Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gugatan Ijazah Gibran

Di Solo, Jokowi Duga Ada Dalang Besar di Balik Polemik Gugatan Ijazah Gibran

Menurutnya, isu tersebut telah bergulir sejak empat tahun lalu dan tidak mungkin bertahan lama tanpa sokongan dari aktor besar

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
BICARA SOAL GIBRAN - Mantan Presiden Joko Widodo saat ditemui di kediamannya, Jumat (12/9/2025). Jokowi menduga ada sosok orang besar yang berada di balik polemik ijazah dirinya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo menduga ada sosok orang besar yang berada di balik polemik ijazah dirinya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, isu tersebut telah bergulir sejak empat tahun lalu dan tidak mungkin bertahan lama tanpa sokongan dari aktor besar.

“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui pada Jumat (12/9/2025).

Pernyataan Jokowi merespons gugatan yang diajukan Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut mempertanyakan riwayat pendidikan Gibran yang menempuh sekolah menengah di Orchard Park Secondary School, Singapura, bukan di dalam negeri.

Jokowi mengaku heran isu ijazah terus dipersoalkan, bahkan ia menyebut kemungkinan cucunya pun akan mengalami hal serupa.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” tuturnya.

ISU IJAZAH - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berada di kota Solo, beberapa waktu lalu. Ia digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
ISU IJAZAH - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berada di kota Solo, beberapa waktu lalu. Ia digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Meski demikian, Jokowi menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap menghadapi siapa pun yang mengajukan gugatan.

“Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” jelas Jokowi.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan menyekolahkan Gibran di luar negeri adalah pilihannya sendiri, dengan tujuan agar sang anak bisa lebih mandiri.

“Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri),” tutur Jokowi.

Baca juga: Wow! Di Sukoharjo, Roy Suryo Ngaku Ditunjuk Purnawirawan TNI Jadi Ahli Wacana Pemakzulan Gibran

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved