Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ketua DPR RI : Polisi Harus Menindak Ormas yang Minta THR ke Pelaku Bisnis

Belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop ormas tertentu yang isinya permintaan THR ke para pelaku usaha.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta kepolisian bertindak antisipatif dan responsif terhadap  kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat tertentu yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku bisnis.

Menurut dia, harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tersebut tak menimbulkan keresahan.

“Tindakan (minta THR)seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Bambang menjelaskan, belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop ormas tertentu yang isinya permintaan THR ke para pelaku usaha.

Baca: Ini Rincian Nominal THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas

Ormas itu meminta pelaku bisnis di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat, memberikan uang untuk THR.

Bambang mengatakan, permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan.

“Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” ujar politikus Partai Golkar ini, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Karena itu, mantan ketua komisi hukum DPR ini meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut secara serius.

Baca: Puji Pemberian THR untuk ASN, SBY Singgung Program BLT di Era Pemerintahannya

Sebab, di kalangan pengusaha sudah muncul keresahan lantaran merasa terintimidasi.

“Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha," kata Bambang.

"Kondusivitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun,” ujarnya.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dua buah surat berkop Forum Betawi Rempug (FBR) tersebar di media sosial pada akhir pekan kemarin.

Baca: Sudiman Said Klaim Lebih dari 60 Persen Warga Jateng Ingin Pemimpin Baru

Kedua surat itu serupa, yakni permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya Idul Fitri 1439 H.

Namun, hal itu dibantah para pengurus FBR.

Ketua Koodinator Wilayah FBR Jakarta Utara, Yusriah Dzinnun, mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada anggotanya yang mengeluarkan surat tersebut.

Bantahan serupa juga dikemukakan Ketua Koordinator Wilayah FBR Jakarta Barat, H Mudjamil. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua DPR Minta Polisi Tindak Ormas yang Minta THR

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved