Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menpan RB Ungkap Tiga Faktor yang Membuat Pengarah BPIP Digaji hingga Rp 100 Juta Lebih

Saat ditanya apa saja beban kerja BPIP yang membuat dewan pengarahnya digaji sampai Rp 112 juta, Asman tidak merinci secara detil.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Menpan RB Asman Abnur. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengungkapkan tiga faktor yang membuat jajaran dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) digaji hingga Rp 112 juta.

"Ini berdasar pertimbangan beban kerja, dampak yang dihasilkan lembaga tersebut, kemudian terakhir, kapasitas dan kompetensi daripada ketua dan anggota dewan pengarah," kata Asman di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Asman mengatakan, analisis jabatan terhadap kelembagaan BPIP sudah dilakukan sejak tahun lalu, bahkan sejak masih berbentuk Unit Kerja Presiden.

Analisis dilakukan lintas lembaga, mulai dari Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan dan Kemenpan-RB.

Baca: Kerja Dewan Pengarah BPIP Bukan Kerja Fisik, Wapres JK Minta Tak Dibenturkan dengan Gaji

"Ini proses yang panjang, bukan serta merta," kata dia.

Saat ditanya apa saja beban kerja BPIP yang membuat dewan pengarahnya digaji sampai Rp 112 juta, Asman tidak merinci secara detil.

Ia hanya menjelaskan secara umum bahwa beban kerja BPIP berat karena menyangkut ideologi negara.

"Ini kan masalah ideologi negara, masalah dasar negara kita, ini sangat substansi sekali."

"Maka output yang dilahirkan menyangkut masalah ideologi negara," kata dia.

Aturan mengenai gaji pimpinan BPIP ini terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu.

Dengan Perpres itu, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Baca: 7 Terdakwa Kasus Pil PCC Jalani Sidang di PN Solo, Dua Gembong Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.

Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain hak keuangan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan-RB Ungkap 3 Faktor Megawati cs Digaji Hingga Rp 112 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved