Program RTLH 2018 Kota Solo Telan Anggaran Rp 9 Miliar
Dana tersebut akan disalurkan ke 600 penerima dengan alokasi 15 juta rupiah per kepala keluarga
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2018 di Kota Solo menelan anggaran hingga 9 miliar rupiah.
Dana tersebut akan disalurkan ke 600 penerima dengan alokasi 15 juta rupiah per kepala keluarga.
"Rinciannya Rp 6 miliar berasal dari kucuran bantuan anggaran Pemerintah Pusat dan Rp3 miliar dari Pemkot Solo," kata Plt. Kepala Dinas Permukiman, Ahyani, Kamis (7/6/2018).
Ia menjelaskan penentuan RTLH berdasarkan aturan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni.
Baca: Kembangkan Pasar Furnitur, Pelaku Usaha Indonesia Lirik Sumber Daya Alam Suriname
Keselamatan Bangunan didasarkan pada tingkat kerusakan komponen bangunan, meliputi struktur, dinding pengisi, penutup atap, langit-langit, dan plafon.
Kemudian kecukupan minimum luas bangunan didasarkan luas bangunan dengan jumlah penghuni dengan standar minimal 9 m2/orang.
Sedangkan kesehatan penghuni didasarkan pada ketersediaan pencahayaan, sirkulasi udara, dan MCK.
Syarat lain untuk menerima bansos RTLH adalah WNI yang sudah berkeluarga dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni serta memiliki tanah legal tanpa adanya sengketa dari pihak manapun.
Baca: Melaney Ricardo Ungkap Fakta Hal yang Dibenci Suami Bulenya Selama Delapan Tahun Menikah
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan perbaikan RTLH menjadi skala prioritas program kerja Pemkot.
Jika merujuk data, terdapat 11.036 rumah di wilayah Kota Solo masuk kategori RTLH.
"Ini bertahap untuk menyelesaikan, termasuk keterbatasan anggaran dari APBD, maka kekurangannya ke pusat dan CSR juga," kata dia. (*)