Isi Diskusi di Solo, Sudirman Said Singgung Banyaknya Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK
Ia menilai, kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah memicu tingginya angka kemiskinan di Jawa Tengah.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said, menyesalkan banyaknya kepala daerah di Jawa Tengah yang terkena operasi tanggap tangan (OTT) KPK karena kasus korupsi.
Ia menilai, kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah memicu tingginya angka kemiskinan di Jawa Tengah.
"Kepala daerah yang cenderung mengambil kesempatan untuk dirinya sendiri kurang berpihak pada rakyat," kata Sudirman Said saat mengisi acara Diskusi GSI: Refleksi 20 Tahun Reformasi 'Memaknai Pancasila dan UUD 1945 Dalam Menghadapi Indonesia Darurat Korupsi' di Ralana Resto Solo, Sabtu (9/6/2018) sore.
"Logikanya adanya karena bupati atau wali kota, kepala daerah, apapun yang cenderung mengambil kesempatan untuk dirinya sendiri, orientasi kepada rakyat akan berkurang," tambahnya.
Baca: Pajero Sport Club Solo Raya Ajak Polisi, Supeltas, dan Difabel Buka Puasa Bersama
Ia pun berharap korupsi di kalangan kepala daerah segera berhenti.
Hal tersebut karena di negara manapun ada hubungan dan korelasi antara kemiskinan dan tingginya korupsi.
"Rendah korupsi semakin bersih pemerintahan, kemakmuran akan semakin tinggi," ujar Sudirman.
Ia lantas menilai pemimpin bersih merefleksikan minimnya angka korupsi.
Baca: Singgung Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi, AHY: Apa Kabar Revolusi Mental?
"Jadi, nomor satu dimulai dari keteladanan pemimpin, kalau kita punya pemimpin yang bersih, tidak punya beban masa lalu membuat lapisan berikutnya bersih dan akan diikuti dengan program yang baik," tuturnya.
Adapun dalam diskusi ini, beberapa narasumber yang hadir antara lain Dosen di Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI), Rocky Gerung, hingga seniman sekaligus aktivis organisasi sosial, Ratna Sarumpaet.
Melalui diskusi ini diharapkan mampu menjadikan masyarakat dan pejabat tinggi negara bisa memaknai kembali apa arti pancasila dan UUD 1945.
Narasumber juga membahas mengenai faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya korupsi dan bagaimana formula untuk memberantas korupsi.(*)