Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sekolahnya Sudah Ditutup, Banyak Bacaleg di Solo Tak Lampirkan Legalisir Ijazah

Hingga kini, puluhan Bacaleg BMS telah menyerahkan perbaikan berkas sejak hasil verifikasi persyaratan Bacaleg diumumkan Sabtu (21/7/2018) lalu.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Perwakilan dari Partai Berkarya saat menerima tanda terima berkas pendaftaran bacaleg di KPU Solo, Rabu (18/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mencatat sekitar 75 persen dari 483 pendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Hingga kini, puluhan Bacaleg BMS telah menyerahkan perbaikan berkas sejak hasil verifikasi persyaratan Bacaleg diumumkan Sabtu (21/7/2018) lalu.

Hal itu diungkap oleh Komisioner KPU Divisi Teknis, Hubungan Masyarakat, dan Pemungutan Suara KPU Solo, Pata Hindra Aryanto, kepada TribunSolo.com, Rabu (25/7/2018) siang.

Dikatakannya, puluhan Bacaleg mulai mendatangi KPU yakni untuk melengkapi syarat yang belum terpenuhi.

KPU Solo Tak Temukan Bacaleg Bekas Napi Koruptor, 75 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat

Ada juga yang datang untuk sekedar berkonsultasi.

"Sudah ada yang mulai ke KPU, beberapa melengkapi dan beberapa konsultasi," jelasnya.

Untuk diketahui, Bacaleg yang dinyatakan BMS hampir merata terdapat diseluruh Partai Politik (Parpol) yang mendaftar.

Kesalahan yang terjadi berkisar pada ijazah yang belum dilegalisir.

Pasalnya banyak bacaleg yang sekolahnya di luar kota dan sekolahnya sudah tutup hingga akhirnya membutuhkan waktu lama mengurus di Dinas Pendidikan.

Adapun perbaikan dapat dilakukan hingga batas terakhir pada 31 Juli 2018 nanti.

Bagi yang melewati batas tersebut akan dinyatakan sebagai Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bawaslu Prihatin Sejumlah Parpol Masih Usung Caleg Mantan Koruptor

Sebab setelah tanggal 31 Juli, status Bacaleg yang memenuhi syarat akan dinaikkan menjadi Daftar Calon Sementara dalam Pileg 2019. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved