Permudah Layanan Administrasi, Pemkot Surakarta Terapkan Sistem One Day Service
Layanan one day service diluncurkan sebagai upaya terobosan dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan gratis
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Kepala Dispendukcapil, Suwarta mengatakan akan terus berupaya mempermudah layanan pengurusan Adminduk bagi warga Kota Bengawan.
Salah satunya dengan menerapkan sistem one day service (ODS) seluruh pelayanan Adminduk.
Selain mempermudah dan mempercepat layanan Adminduk, juga menekan praktik calo.
Program ini mencakup 22 jenis pelayanan kependudukan di Dispendukcapil.
• Penurunan Harga Kebutuhan Pokok, Kota Solo Alami Deflasi 0,58 Persen
Beberapa diantaranya, e-KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain sebagainya.
Layanan one day service diluncurkan sebagai upaya terobosan dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan gratis.
Sehingga warga Kota Bengawan bisa mengurus layanan adminduk dalam sehari.
• Kasus Penerbitan Surat BLBI, Mantan Kepala BPPN Dituntut 15 Tahun Penjara
“Kami buatkan layanan satu sistem," katanya Senin (3/9/2018) siang.
Layanan satu sistem tersebut yakni hadirnya aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.
"Jadi hanya dalam satu genggaman gawai sudah bisa mengakses untuk layanan Adminduk,” katanya.
Mekanisme one day service dilakukan seperti biasa di mana pemohon datang ke kantor Dispendukcapil, lalu mengambil nomor antrean sesuai dengan jenis pelayanan.
• Curahan Hati Korban Gempa Lombok Saat Menanti Kedatangan Jokowi
Setelah itu akan diproses dan diverifikasi oleh petugas.
Proses pencetakan dijanjian berlangsung cepat, bahkan untuk pencetakan e-KTP hanya membutuhkan waktu 5 menit saja.
“Seluruh layanan memakan waktu bervariasi, jadi masyarakat sekali datang dan saat pulang mereka sudah membawa produk jenis dokumen yang dimintakan," katanya.
"Nah sedangkan aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman ini pengurusan bisa online, hanya untuk cetak tetap datang ke kantor," katanya. (*)