Dua ASN Luar Kota Incar Posisi Sekda Solo
Ia menyatakan meski berasal dari luar Solo, ASN diperbolehkan mendaftar asalkan masih di lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seleksi terbuka posisi Sekretaris Daerah Kota Solo menarik perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar Solo.
"Secara lisan ada yang sudah tanya-tanya dua orang, namun masih lisan, belum secara resmi mendaftarkan," kata Pj Sekda Solo, Untara, Kamis (6/9/2018).
Ia menyatakan meski berasal dari luar Solo, ASN diperbolehkan mendaftar asalkan masih di lingkup Provinsi Jawa Tengah.
"Boleh mendaftar jika masih se-Jateng, asal memenuhi syarat lainnya," kata Untara.
• Antisipasi Aksi Persekusi, Panitia Jalan Sehat 9 September 2018 Minta Polres Solo Tegakkan Hukum
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda, Anwar Hamdani mengatakan pengumuman pendaftaran calon Sekda Solo telah dibuka sejak Senin (3/9/2018) hingga Senin (17/9/2018).
Pendaftaran diumumkan melalui media massa, serta website resmi Pemkot di www.surakarta.go.id.
Adapun persyaratan untuk bisa mendaftar seleksi terbuka Sekda Solo di antaranya, memiliki pangkat, golongan, ruang Pembina Tingkat I (IV/b) diutamakan Pangkat dan Golongan Ruang Pembina Utama Muda (IV/c).
Kemudian berusia maksimal pada 56 tahun saat pelantikan pada 2 November 2018.
• BEI Solo : Jumlah Investor Perempuan di Pasar Modal Terus Meningkat Signifikan
Pada akhir seleksi, Pansel akan menentukan 3 nama terbaik untuk diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini PPK yang dimaksud adalah Wali Kota Solo.
Pansel diketuai oleh Anwar Hamdani dengan anggota pansel terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Irwanto, kemudian kalangan akademisi Widodo Muktiyo dan Siti Fathonah, serta perwakilan masyarakat Budi Yulistianto.
"Pansel kali ini tidak ada yang mewakili unsur Pemerintah Kota Solo, karena pejabat sekda yang dipilih setidak-tidaknya memiliki golongan IV A, sedangkan ASN Pemkot paling tinggi masih IVB," kata Anwar.
Saat ini jabatan Sekda Kota Solo diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda.
• BKN Tambah 120 Titik Pelaksanaan Rekrutmen CPNS 2018
Pasalnya Sekda definitif sebelumnya memasuki masa pensiun per 31 Agustus 2018.
Kepala Inspektorat Solo, Untara kemudian ditetapkan dan dilantik menjadi Pj Sekda atas persetujuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu (8/8/2018).
Ia menjadi Pj Sekda dalam masa jabatan maksimal tiga bulan sebelum Sekda definitif dilantik.
Sebelum Untara dilantik, Sekda Solo diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Solo, Eny Tyasni Suzana. (*)