CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September, Ini Lima Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan
Adapun lowongan paling banyak disediakan dalam CPNS 2018 adalah untuk guru dan tenaga kesehatan.
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bakal dibuka serentak pada Rabu, 19 September mendatang.
Dalam seleksi CPNS 2018 ini disediakan 238.015 formasi.
Terbagi dalam dua formasi yakni formasi umum dan formasi khusus.
Adapun lowongan paling banyak disediakan dalam CPNS 2018 adalah untuk guru dan tenaga kesehatan.
• Masuk dalam Formasi Khusus, Berikut Syarat Lulusan Cumlaude pada Seleksi CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara online di laman www.sscn.bkn.go.id
Untuk kamu yang hendak mendaftar, setidaknya kamu harus mempersiapkan syarat pendaftaran CPNS 2018 yang diperlukan.
Setidaknya, terdapat lima syarat pendaftaran yang perlu kamu persiapkan sejak sekarang.
Apa asaja lima syarat pendaftaran itu?
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS 2018 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), lima dokumen yang harus dipersiapkan yakni:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
Pastikan NIK mu terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
Lima persyaratan itu adalah persyaratan minial yang harus dipersiapkan untuk kemudian di-upload saat mendaftar.