Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Apakah Amien Rais Berpotensi dari Saksi Jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad

Muncul pertanyaan, apakah status Amien Rais berpotensi bakal berubah dari saksi menjadi tersangka?

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jogja/Hendra Krisdianto
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais 

TRIBUNSOLO.COM --  Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu, (10/10/2018) besok.

Soal pemeriksaan oleh kepolisian ini, Amien Rais juga berjanji bakal mengungkap sebuah fakta.

Fakta itu disebut-sebut Amien akan menarik perhatian khalayak ramai.

"Saya akan datang di Polda, setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian," kata Amien di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018), dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Amien Rais mengatakan ia akan mengungkapkan semuanya secara perlahan.

"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK, akan saya buka pelan-pelan," tambah Amien.

Hingga kini, Amien Rais belum membeberkan soal kasus apa yang akan dibongkarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Amien Rais menjadi saksi terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Amien merupakan satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai mengaplifikasi dan turut menyebarkan kebohongan informasi yang disampaikan oleh Ratna Sarumpaet.

Muncul pertanyaan, apakah status Amien Rais berpotensi bakal berubah dari saksi menjadi tersangka?

Ahli hukum pidana, Suparji Ahmad, memberikan pendapatnya dalam acara iNEWS Pagi, Selasa (9/10/2018).

Dalam acara yang tayang di televisi nasional tersebut, ia berdiskusi soal manuver politik Amien Rais, bersama Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono.

Menurut Suparji, terlalu dini bicara status Amien Rais dari segi hukum.

"Bagaimana potensi-potensi apakah unsur tersebut terpenuhi atau tidak, akan kita tunggu bagaimana polisi melakukan pemeriksaan nanti. Yang jelas kapasitasnya besok kan menjadi saksi. Kemudian yang kedua, ia akan menyampaikan yang diketahui dan didengar secara langsung," ujar Suparji.

"Yang ketiga apakah berpotensi menjadi tersangka atau tidak? Kan tersangka itu orang katakanlah memiliki minimal dua alat bukti dan diduga melakukan suatu tindak pidana. Perbuatan itu apakah sengaja atau kelalaian atau kekhilafan. Polisi-lah yang akan menilai itu," ungkap Suparji.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved