Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

OTT KPK di Bekasi, Tim KPK Sita Dollar Singapura Bernilai Total Rp 1 Miliar

KPK menyita uang Rp 1 miliar saat menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018). Uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar saat menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).

Uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

"Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat dimintai konfirmasi, Senin (15/10/2018).

Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi, Banten.

Soal OTT Pejabat di Pemkab Bekasi, Juru Bicara KPK: Diduga Terkait Perizinan Properti

Terkait kasus itu KPK menangkap 10 orang.

Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.

"Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK," kata dia.

"Untuk proses klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.

OTT di Pemkab Bekasi, KPK Tangkap Pejabat dan Segel Sejumlah Ruangan

Menurut Basaria, KPK nanti akan merilis kasus ini secara resmi.

"Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," kata Basaria. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT di Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar dalam Bentuk Dollar Singapura 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved