Lewat Gerakan GMHP, KPU Solo Imbau Warga Cek DPT Agar Data Lebih Valid
Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Provinsi Jateng beserta seluruh Jajarannya, KPU Kota Solo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan gerakan nasional yang saat ini tengah giat disosialisasikan oleh KPU Solo.
Salah satunya lewat acara di Solo Car Free Day, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (21/10/2018) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Provinsi Jateng beserta seluruh Jajarannya, KPU Kota Solo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito, mengungkapkan alasan acara ini disosialisasikan di CFD Solo.
"Melindungi hak pilih, perlindungan hak pilih ini sudah berlangsung lama sejak kami melakukan coklit dan pemeliharaan daftar pemilih tetap," kata Ketua KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito. kepada TribuSolo.com, Minggu (21/10/2018) pagi.
• Ketua KPUD Karanganyar : Kami Perlu Berhati-hati Mengecek Kebenaran dan Penyesuaian DPTHP-1
"Gerakan ini sudah dimulai sejak 1-28 Oktober 2018, kami persilahkan partai politik dan masyarakat untuk memberikan laporan kepada PPS," tambahnya.
Laporan tersebut yakni warga yang sudah meninggal, warga yang belum terdaftar, hingga warga yang sudah pindah.
Adapun, data para pemilih sendiri bisa dilihat di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan.
Apabila belum masuk di DPT, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui PPS Kelurahan, yang sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, terkait kegiatan KPU Solo di CFD, terdapat 6 titik sosialisasi diantaranya di depan Dimsum Diamond Restaurant & Cafe, depan Solo Grand Mall, Simpang tiga CIMB Niaga, depan Royal Solo Herritage hingga depan Hotel Dana.(*)