Kasus KTP Elektronik
Irvanto Dijanjikan Rp 1,5 Miliar untuk Bagikan Uang E-KTP kepada Anggota DPR
Menurut Irvanto, perintah membagikan uang itu disampaikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Terdakwa Irvanto Hendra Pambudi mengaku pernah membagikan uang yang berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kepada sejumlah anggota DPR RI.
Irvan mengaku dijanjikan uang Rp 1,5 miliar atas tindakannya membagikan uang tersebut.
"Saya dijanjikan Rp 1,5 miliar untuk pribadi saya."
"Tapi sampai sekarang saya belum terima," ujar Irvanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/10/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Beri Keterangan Berbeda dari Saksi, Keponakan Setya Novanto Ditegur Hakim
Menurut Irvanto, perintah membagikan uang itu disampaikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Beberapa kali, Setya Novanto yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar juga menyuruh Irvan untuk membagikan uang kepada anggota DPR.
Namun, janji pemberian uang Rp 1,5 miliar tersebut disampaikan oleh Andi Narogong.
Adapun, beberapa anggota DPR yang diberikan uang oleh Irvanto yakni, Chairuman Harahap, Agun Gunandjar, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari.
• Rizal Ramli Ungkap 2 Hal terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Pangan yang Ia Laporkan ke KPK
Dalam kasus ini, Made Oka Masagung dan Irvanto didakwa menjadi perantara uang suap untuk mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.
Made Oka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2013.
Made Oka dan Irvanto juga didakwa merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.
Irvan juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.
• KPK Kembali Menerima Uang Pengganti Perkara Korupsi EKTP dari Setya Novanto, Jumlahnya Rp 862 Juta
Selain memperkaya Setya Novanto, perbuatan Irvan dan Made Oka diduga telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi.
Perbuatan yang dilakukan bersama-sama itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun. (Abba Gabrillin/Sabrina Asril)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Bagikan Uang E-KTP untuk Anggota DPR, Irvanto Dijanjikan Rp 1,5 Miliar"