Nekat Mencuri Kain Batik di Pasar Klewer Solo, Pria Ini Mengaku untuk Obati Istrinya yang Disantet
Arif Hidayat, tersangka pencurian kain batik dan jarik di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, mengaku nekat mencuri karena terdesak biaya pengobatan.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Arif Hidayat, tersangka pencurian kain batik dan jarik di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, mengaku nekat mencuri karena terdesak biaya pengobatan medis sang istri.
Ia mengaku sang istri saat ini tengah mendapat santet.
“Saya mencuri karena butuh biaya pengobatan istri saya yang mengidap penyakit non medis, terkena santet,” kata Arif Hidayat kepada TribunSolo.com dan awak media lainnya, Selasa (30/10/2018).
Ia meletakan tangannya ke bagian belakang kepala untuk menjelaskan kepada awak media bagian tubuh yang sering dikeluhkan sakit sang istri.
• Polsek Pasar Kliwon Ciduk Pelaku Pencurian Kain Batik dan Jarik di Pasar Kliwon
“Sudah setahun (disantet), sering mengeluh sakit di bagian kepala,” ucapnya.
Demi biaya pengobatan, Arif Hidayat menerima ajakan temannya untuk melakukan pencurian.
Arif yang juga pedagang di Pasar Klewer kemudian memetakan kios yang akan dicurinya bersama temannya.
Mereka melancarkan aksinya pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 07.30 WIB.
• Kebakaran Rumah di Semanggi Pasar Kliwon Solo Disebabkan Karena Korsleting Listrik
Sebanyak 569 potong kain jarik dan batik berhasil diambil dari sebuah kios di Blok C.
Namun, Arif harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah aparat polisi menciduknya dari rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Serengan.
Wakapolsek Pasar Kliwon, Iptu Komang Widana mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Polisi saat ini juga masih memburu tersangka lainnya dalam kasus ini. (*)