Moeldoko Akui Pemerintah Belum Bisa Puaskan Seluruh Tuntutan Guru Honorer
Moeldoko menjelaskan, setidaknya ada tiga tahap yang dilakukan pemerintah untuk mengakomodir tuntutan guru honorer
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengakomodir guru honorer K2 yang tak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
"Jadi kan sudah ada langkah-langkah di sidang terbatas, kabinet terbatas, sudah langkah-langkah nyata, real"
"Kecuali didiemin, negara enggak hadir"
"Tapi kan negara hadir," kata Moeldoko di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018).
• Diganti dengan Batu Andesit, Jalan Jenderal Sudirman Solo Jadi Satu Arah
Moeldoko menjelaskan, setidaknya ada tiga tahap yang dilakukan pemerintah untuk mengakomodir tuntutan guru honorer.
Pertama, pemerintah membuka formasi CPNS khusus untuk guru honorer.
Namun, guru honorer yang bisa mengikuti tes ini hanya mereka yang berusia dibawah 35 tahun sebagaimana ketentuan UU ASN.
Tahap kedua, bagi mereka yang tak bisa mengikuti ters CPNS bisa mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
• Pihak Persela Angkat Bicara terkait Kasus Penganiayaan yang Menjerat Saddil Ramdani
Peraturan Pemerintah tentang P3K saat ini tengah difinalisasi.
Tahap ketiga, apabila guru honorer juga tidak lolos sebagai P3K, maka pemerintah akan mengupayakan agar sisa tenaga honorer yang ada ditingkatkan upahnya.
"Ya sudah, itu solusinya"
"Kan demo bukan hanya sekarang, tapi dari dulu"
"Karena demo itu lah terus kita ada solusi itu, 3 solusi," kata dia.
• Pusdokkes Sebut Hasil Tes DNA Korban Lion Air Akan Keluar Hari Minggu
Moeldoko mengakui bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah itu memang tidak bisa memuaskan seluruh guru honorer.
Namun, menurut dia, pemerintah masih akan berpegang pada tiga solusi itu dan tak akan mengambil kebijakan baru.