Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polresta Solo Catat Angka Kecelakaan Tertinggi karena Kelalaian Pengendara yang Langgar Marka

Polresta Solo mencatat angka kecelakaan lalu lintas tertinggi akibat dari kelalaian pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/EFREM SIREGAR
Petugas menilang pengendara dalam Operasi Zebra Candi 2018 di ruas Jalan Solo-Sragen, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Sabtu (10/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo mencatat angka kecelakaan lalu lintas tertinggi akibat dari kelalaian pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

Tercatat, sebanyak 15 kejadian selama 13 hari Operasi Zebra Candi 2018.

Dengan rincian meninggal dunia 1 orang, luka ringan 15 orang dan total kerugian material Rp 5.050.000.

"Studi kasus kejadian laka diawali dari pelanggaran," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafii, kepada TribunSolo.com, Senin (12/11/2018) siang.

"Diawali dari pelanggaran lalu lintas terutama yang signifikan yang dilakukan pengendara," lanjutnya.

Pelanggaran tersebut yakni melawan arus dan melanggar rambu marka hingga tidak menggunakan helm.

"Rata-rata hal itu yang membuat terjadinya kecelakaan fatal," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya Operasi Zebra Candi yang dilakukan selama 14 hari terhitung dari 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018 tersebut mampu meningkatkan kepatuhan, ketaatan, para pengguna jalan.

Sehingga mampu mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Baik itu untuk pengendara sepeda motor, pengguna kendaraan mobil hingga pejalan kaki. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved