Pemkot Solo Targetkan Pembebasan Lahan Proyek KA Bandara Adi Soemarmo Rampung Desember 2018
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan, seluruh proses pembebasan lahan untuk proyek Kereta Api (KA) Bandara Adi Soemarmo Surakarta rampung.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan, seluruh proses pembebasan lahan untuk proyek Kereta Api (KA) Bandara Adi Soemarmo Surakarta rampung pada Desember 2018.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari.
"Saat ini terdapat enam warga dari total 14 warga pemilik lahan sudah menyetujui dan mengambil uang ganti rugi pembebasan lahan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, terkait pembebasan lahan proyek jalur KA Bandara Adi Soemarmo Surakarta," katanya kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).
Warga tersebut berasal dari RT 1 RW 23, Kadipiro, Banjarsari, Solo, di mana yang mengikuti tahapan konsiyasi proyek tersebut.
Dalam artian beberapa warga masih belum sesuai dengan nilai appraisal.
Namun memang enam warga tersebut sudah menyetujui.
Sita begitu sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan tahapan pembebasan lahan di lokasi yang rencananya akan digunakan sebagai stasiun tersebut.
"Mau tidak mau mereka harus menerima proses konsiyasi ini, karena kami juga sudah sesuai dengan prosedur yang ada," ungkapnya.
Dan targetnya Desember ini seluruh masalah non teknis satu di antaranya pembebasan lahan harus selesai. (*)