Pemerintah Akan Suntik BPJS Kesehatan Lagi, Kali Ini Gunakan Dana Cadangan
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan pemerintah akan kembali menyuntikan dana kepada BPJS memakai dana cadangan dari APBN.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan pemerintah akan kembali menyuntikan dana kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebelumnya, pemerintah pada September lalu telah menyuntik dana sebesar Rp 4,9 triliun untuk BPJS Kesehatan.
"Insya Allah kita akan memberikan bantuan, istilahnya cadangan," ujar Mardiasmo di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
"Menggunakan cadangan kita untuk membantu defisit BPJS Kesehatan sesuai dengan hasil review atau audit BPKP," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Akan Dijatuhi Sanksi Mulai 2019, Ini Rincian Sanksinya
Namun, Mardiasmo enggan membeberkan berapa jumlah suntikan dana yang akan dikucurkan untuk BPJS Kesehatan.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Mardiasmo menuturkan, saat ini pihaknya tengah memproses pencairan dana tersebut.
"Kemenkeu sedang memproses DIPA-nya, karena PMK-nya tidak perlu diubah," kata dia.
• BPJS Kesehatan Terus Berupaya Menekan Tunggakan Iuran
"Jadi PMK-nya sudah ada, sudah diproses dan saya diminta untuk memonitor semuanya sampai nanti pencairannya."
"Jadi pencairannya menggunakan dana dari APBN, menggunakan cadangannya dan merupakan bantuan kepada BPJS," kata Mardiasmo.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mendapatkan dana talangan dari pemerintah.
Kali ini BPJS Kesehatan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5,6 triliun.
• 3 Pembatasan Layanan BPJS Kesehatan Resmi Dibatalkan
Keputusan itu menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, didapat setelah pihaknya menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan pihak terkait lainnya terkait tunggakan-tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit yang bekerja sama.
"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp 5,6 triliun," kata Fahmi seperti dilansir Surya.co.id, Senin (26/11/2018).
"Jadi ini akan segera berproses untuk membayar tagihan rumah sakit yang jatuh tempo," katanya. (Kompa.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kembali Suntik BPJS Kesehatan, Pemerintah Gunakan Dana Cadangan