Kasus Suap di Bekasi
KPK akan Periksa Sekda Jawa Barat terkait Kasus Dugaan Suap Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai saksi
TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Selain Iwa, KPK turut memanggil pihak lainnya seperti pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Daryanto, staf Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Heru Gunawan, dan dua orang swasta bernama Olivia Sari Dewi dan Hanes Citra Tjhie.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro, sebagai tersangka.
• Kasus Meikarta, KPK Periksa Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi hingga Pejabat RS Siloam
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.
Masing-masing, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi, Jamaluddin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.
Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Meikarta, KPK Panggil Sekda Jawa Barat"