Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sidang Mercy vs Honda Beat di Solo, Terungkap Korban Acung Jari Tengah Saat Cekcok dengan Iwan

Iwan membeberkan fakta mengenai beberapa hal yang dilakukan korban dan dirinya saat terjadi cekcok di jalan

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Terdakwa Iwan Adranacus menunjukkan posisi mobil kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (29/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Eko Prasetio dengan terdakwa Iwan Adranacus kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (29/11/2018) sore.

Agenda sidang kali ini dipimpin Hakim Ketua Krisbon Lumbangaul dengan pemeriksaan terdakwa yakni Iwan Adranacus.

Dalam sidangnya, Iwan membeberkan fakta mengenai beberapa hal yang dilakukan korban dan dirinya saat terjadi cekcok di jalan sebelum terjadinya kecelakaan.

Keduanya pertama kali bertemu di simpang empat CS Resto.

Hotman Paris Berikan 65 Unit Apartemen untuk Hadiah Kelulusan Putranya, Fritz Hutapea

"Tiba tiba kaca kami diketok bagian kanan depan sama korban saat lampu merah, setelahnya kami merasa ada ketukan juga di belakang," katanya di depan majelis hakim, Kamis (29/11/2018) sore.

Saat itu dirinya melihat korban melihatnya dengan marah.

"Sorot tajam dan mulutnya seperti memarahi kami, korban menyampaikan ini lebaran kambing, omongannya cepat sekali," katanya.

"Lalu saya jawab saya bukan kambing," katanya.

Dilelang di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Lukisan tentang Kemesraan Wali Kota Solo dan Istri

Karena hal tersebut, tiga rekan terdakwa yang juga berada di dalam mobil Mercedes Benz itu keluar dan menghalau korban agar segera beranjak.

Saat beranjak, Iwan menambahkan, korban sempat berhenti sebentar dan mengacungkan jari tengahnya ke arahnya.

"Korban saat itu mengacungkan jari tengahnya ke saya," katanya.

Setelah melihat korban menunjukkan jari tengah, rekan terdakwa berusaha mengejar korban tetapi korban berhasil kabur.

PPLH LPPM UNS Solo Bantu Petani Janggelan di Wonogiri Selama 3 Bulan, Ini Tujuannya

Dan saat terdakwa menuju ke rumahnya di Jalan Menteri Supeno, atau di belakang Aspol Manahan.

Rekan terdakwa sempat memberitahu bahwa korban terlihat di pintu belakang Stadion Manahan sisi utara.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved