Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polri Kantongi Identitas 6 Napi Diduga Provokator Kericuhan di Lapas Banda Aceh

Dedi menuturkan, satu dari 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan berhasil diamankan pada Jumat (30/11/2018)

Kompas.com/Reza Jurnaliston
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepolisian RI telah mengantongi identitas 6 narapidana yang diduga menjadi provokator kaburnya 113 narapidana dari Lapas kelas II Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh.

“Keenam napi yang memicu kerususuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Sabtu (1/12/2018).

Dedi mengatakan, Polda Aceh yang dipimpin Kapolda Irjen (Pol.) Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas kepada sisa napi yang masih kabur.

Dedi menuturkan, satu dari 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan berhasil diamankan pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan dan sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif,” kata Dedi.

BKSDA Jateng Pastikan Pemangsa Ternak di Karanganyar adalah Macan Tutul

Dedi menambahkan, hingga hari ini sampai pukul 06.00 WIB, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang napi sudah diamankan.

Sedangkan 77 orang napi masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh.

Sebelumnya, sebanyak 113 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) malam.

Saat kejadian, petugas piket berjumlah sebanyak 10 orang, dengan rincian tiga orang piket senior dan tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Puluhan Penangkar Ikuti Festival Penangkaran di Solo Zoo

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan, kejadian ini berawal saat beberapa penghuni lapas meminta melaksanakan shalat Magrib berjamaah.

"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade.

Awalnya, mereka ingin membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.

Setelah itu, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U), yang saat itu dikunci.

Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Tanggapi Kenaikan Anggaran Bansos PKH Hampir 100 Persen

Oleh sebab itu, mereka bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.

Lalu, para napi tersebut berhasil kabur dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas.

Ade menyebutkan, para napi menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk membobol terali besi pada jendela tersebut. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Kantongi Identitas 6 Napi Diduga Otak Kericuhan di Lapas Banda Aceh"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved