Ratusan Napi Lapas Banda Aceh Kabur, Menkumham akan Pindahkan Inisiatornya ke Nusakambangan
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan segera memindahkan napi yang menjadi inisiator peristiwa kaburnya 113 Napi dari Lapas Banda Acecah.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan segera memindahkan narapidana yang menjadi inisiator peristiwa kaburnya 113 Napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh pada 29 November 2018 lalu.
Yasonna mengatakan mereka yang menjadi inisiator akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Yang menjadi inisiator akan kita pindahkan ke Lapas Nusakambangan, mereka yang menjadi ‘dedengkot’ biasanya yang terkena hukuman berat seperti karena kasus narkoba sudah kita tangkap, lalu ada lagi yang hukuman mati masih dalam pengejaran, kalau soal jumlah yang menjadi inisiator kita tak bisa pastikan,” ujar Yasonna ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Selain itu, menurutnya semua napi yang terlibat dalam pelarian itu, baik yang sudah tertangkap kembali maupun belum akan mendapat hukuman berupa pemindahan ke luar Aceh.
• Polri Kantongi Identitas 6 Napi Diduga Provokator Kericuhan di Lapas Banda Aceh
“Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera, karena napi-napi yang pernah kita pindahkan keluar Aceh pernah minta dikembalikan, kami bilang tidak bisa karena perbuatannya, kalau dia baik-baik saja justru bisa tetap di Aceh dan dapat kunjungan dari keluarga, kami tak melarang,” ungkap Yasonna, seperti dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Namun pihaknya sedang mengkaji daerah mana yang akan menjadi tujuan pelimpahan napi itu karena daerah terdekat dari Aceh, yakni Sumatera Utara sudah mengalami ‘over capacity’.
Sementara itu, Yasonna mendapat kabar baru 38 napi yang berhasil ditangkap kembali sehingga masih ada 75 napi yang berkeliaran di luar.
Ia mengatakan para napi terancam tidak bisa mendapat remisi karena percobaan melarikan diri tersebut.
• Oknum Sipir Ditangkap karena Dugaan Terorisme, Menkumham Yasonna: Dalam Proses Pemecatan
“Mereka akan tercatat di Register F sehingga tak mungkin dapat remisi, mereka hanya berpikir pendek, kalau masuk daftar pencarian orang malah hukuman akan tambah berat, polisi pasti akan cari terus,” tegasnya.
Yasonna pun mengatakan bila peristiwa percobaan melarikan diri tersebut sudah direncanakan secara baik.
“Yang mereka lakukan itu ‘well prepared’ saat Kakanwil sedang berada di Jakarta dan Kalapas sedang ada acara di luar Lapas mereka membobol baja dengan barbel dan kekuatan besar, lalu penjaga diserang menggunakan cabai, itu benar-benar sudah terencana,” katanya. (Rizal Bomantama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inisiatornya Kaburnya Ratusan Narapidana dari Lapas Banda Aceh Akan Dipindah ke Nusakambangan