Sempat Kecewa, Tim Jokowi Hormati Keputusan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212
Meski demikian, ia mengaku sempat kecewa atas pernyataan Bawaslu DKI yang langsung menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran pemilu
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menghormati dan memercayakan penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam reuni akbar 212 kepada Badan Pengawas Pemilu.
Mereka meminta Bawaslu bersikap objektif dan cermat dalam hal ini.
"Terkait dengan dugaan ada pelanggaran kampanye di aksi tersebut atau ada disebut sebagai kampanye terselubung, kami dari TKN sekali lagi menyerahkan sepenuhnya kepada wasit pemilu ini yaitu Bawaslu," ujar Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, di Posko Cemara, Jakarta, Senin (3/12/2018).
"Untuk secara cermat, secara teliti, secara objektif melihat apakah memang ada pelanggaran kampanye yang terjadi kemarin itu," lanjut Raja Juli Antoni, yang biasa disapa Toni.
• BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY : Mahasiswa di Luar Negeri yang Kerja Paruh Waktu Bisa Pakai BPJS
Meski demikian, ia mengaku sempat kecewa atas pernyataan Bawaslu DKI yang langsung menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran pemilu dalam kegiatan tersebut.
Toni mengatakan, kesimpulan itu dibuat hanya berdasarkan pemberitaan media.
Seharusnya, Bawaslu melakukan penyelidikan setelah ada laporan dari lapangan.
"Kami sedikit kecewa dengan pernyataan salah seorang komisioner Bawaslu yang rasanya terlalu tergesa-gesa mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran kampanye," kata dia.
• Prakiraan Cuaca Selasa (4/12/2018), Kota Solo dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan
Reuni akbar 212 digelar pada Minggu, (2/12/2018), di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan itu, sejumlah tokoh nasional ikut hadir seperti calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, kehadiran calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada acara itu bukan suatu pelanggaran.
Puadi menyebut Prabowo diundang sebagai tamu undangan, bukan sebagai capres yang akan melakukan kampanye.
• Pangdam dan Kapolda Papua Pimping Langsung Penyelidikan Dugaan Tewasnya 31 Pekerja Jembatan di Nduga
Menurut Puadi, acara itu adalah kegiatan keramaian yang telah mendapat izin dari pihak kepolisian.
"Ada 9 metode kampanye"
"Dari 9 metode itu, yang belum boleh dilakukan adalah rapat umum dan kampanye di media massa serta media elektronik," kata Puadi kepada Kompas.com, Minggu. (Kompas.com/Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Jokowi-Ma'ruf Hormati Keputusan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212"