Ketua Komisi II DPR Sebut Kasus Tercecernya E-KTP di Duren Sawit Adalah Tanggung Jawab Pemda
Zainudin Amali meminta pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan di Kabupaten atau provinsi dalam pembuatan dan peredaran KTP elektronik.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar Zainudin Amali meminta pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan terutama di Kabupaten atau provinsi dalam pembuatan dan peredaran KTP elektronik.
"Kalau di kementerian dalam negeri di Ditjen Dukcapil kita jamin sudah terkontrol tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten/kota apalagi ke bawah ya," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (10/12/2018).
Pernyataan Amali tersebut terkait dengan temuan tercecernya KTP elektronik di Duren Sawit, akhir pekan kemarin.
Menurut Amali tercecernya KTP elektronik di luar kendali Kementerian Dalam Negeri.
• Sekarung E-KTP Ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kemendagri Gelar Investigasi
Tercecernya KP merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
"Tetapi kami tetap minta kepada pemerintah daerah dan Kemendagri untuk mengawasi betul tentang peredaran e-KTP."
"Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjual belikan," kata Amali, dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
• DPR Akan Bentuk Pansus jika Kemendagri Tak Serius Menangani Kasus Tercecernya E-KTP
Amali mengatakan pada saat rapat kerja kemarin Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa sulit untu memalsukan KTP elektronik.
Karena menurutnya KTP Elektronik memiliki kodifikasi khusus, sehingga kecil kemungkinannya beredarnya blanko KTP eletronik menjadi potensi kecurangan.
"Jadi saya kira kami minta Kemendagri supaya terus mengawasi itu walaupun kami paham dalam keterbatasan karena kalau sudah di bawah itu menjadi ranahnya pemerintah daerah," pungkasnya. (Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bela Kemendagri, Komisi II Sebut Tercecernya E-KTP Tanggung Jawab Pemda