Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Balasan Fadli Zon kepada Tjahjo Kumolo soal Tercecernya e-KTP: Desak Mundur hingga Bentuk Pansus

Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram dengan tercecernya e-KTP, ia pun mencecar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan memintanya mundur.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase/TribunSolo.com
Fadli Zon dan Tjahjo Kumolo 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuktikan adanya motif politik di balik kasus ditemukannya ribuan KTP elektronik (e-KTP) di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

"Ya, mau pihak tertentu mau pihak mana, ya buktikan dong. Kalau kejadian berulang-ulang itu keledai saja enggak sampai dua kali masuk ke lubang. Ini berkali-kali berkarung-karung itu (e-KTP) tercecer di mana-mana," ujaf Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Diketahui sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mencurigai adanya motif politik di balik penemuan ribuan KTP elektronik (e-KTP) di area persawahan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).

Pasalnya, tahun ini merupakan tahun politik. Banyak pihak-pihak yang menjadi lebih sensitif jelang pemilu 2019.

Kasus penemuan ribuan e-KTP ini berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Kalau saya melihat ada indikasinya unsur (motif politik) di sana, walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa," kata Tjahjo usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Inilah 4 Tips dari Kemendagri untuk Menghindari Penyalahgunaan E-KTP

Berasal dari internal Kemendagri

Tjahjo mengatakan, ada indikasi pelaku pembuangan e-KTP di Pondok Kopi berasal dari kalangan internal Kemendagri.

Meski demikian, Tjahjo belum mau membuat asumsi lebih lanjut.

Kemendagri hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Namun, jika benar pelaku berasal dari kalangan Kemendagri, maka pelaku akan diberi sanksi berupa pencopotan jabatan.

Tjahjo mengatakan, e-KTP yang sudah kedaluwarsa tidak seharusnya dibiarkan di area persawahan dengan kondisi utuh.

E-KTP yang sudah kedaluwarsa, seharusnya digunting dan disimpan dalam gudang penyimpanan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"(Seharusnya) digunting, tapi ini belum digunting, dicecer, terus nyecer-nya di sawah," ujar Tjahjo.

Penjual Blangko EKTP Ditangkap, Pelakunya adalah Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang Lampung

Fadli Zon sepakat dengan dibuatnya Pansus

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved