61 Calon Pengacara Ikuti Ujian Profesi Advokat di Fakultas Hukum UNS Solo
Sebanyak 61 orang mengikuti tes ujian profesi advokat di Aula Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Sabtu (15/12/2018) siang.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 61 orang mengikuti tes ujian profesi advokat di Aula Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Sabtu (15/12/2018) siang.
Adapun tes ujian profesi advokat yang sama dilakukan serentak di seluruh provinsi Indonesia (34 provinsi), dan difasilitasi oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, tes ujian profesi advokat di seluruh Indonesia diikuti oleh 6.100 peserta.
Ketua DPC Peradi KotaSolo, Badrus Zaman, mengatakan ujian ini sebagai syarat untuk menjadi advokat.
• 6 Orang yang Ditangkap KPK Termasuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Advokat
"Dalam setahun kita mengadakan ujian dua kali," katanya kepada Tribunsolo.com Sabtu (15/12/2018) siang.
Dirinya mengatakan bahwa syarat untuk mengikuti ujian harus melalui pendidikan terlebih dahulu.
"Peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah di Indonesia," katanya.
Materi yang diberikan yakni hukum pidana, hukum perdata, hingga kode etik.
• Para Advokat Solo Raya Belajar E-Court, Teknologi Baru yang Membuat Praktis Proses Persidangan
Hasil ujian akan diumumkan di websiter Peradi tiga pekan setelah tes digelar.
Mereka yang mendaftar terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
Antara lain anggota DPRD, polisi, hingga lulusan univeritas.
Peserta yang mendaftar harus memenuhi sejumah syarat mengikuti ujian.
• Peradi Solo Ingin Calon Pengacara Paham Kode Etik Advokat
Yakni lulus S1 Sarjana Hukum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA, Red) dan minimal berusia 25 tahun.
"Kami berharap ujian yang digelar akan dapat menjaring para pengacara yang profesional, adil, dan bermartabat," kata Badrus Zaman. (*)