Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Operasi Lilin Candi 2018

Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Miras merupakan hasil sitaan selama operasi yang dilakukan Polres Sukoharjo beserta jajarannya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi bersama Dandim Sukoharjo, Letkol Inf Chandra dan Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi saat proses pemusnahan miras di Halaman Setda Sukoharjo, Jumat (21/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUOLO.COM, SUKOHARJO - Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2018 Sukoharjo jelang Natal dan Tahun Baru 2018 ditutup dengan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras).

Pemusnahan dilakukan di Halaman Setda Sukoharjo, Jumat (21/12/2018) yang dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi dan Dandim Sukoharjo, Letkol Inf Chandra.

Miras merupakan hasil sitaan selama operasi yang dilakukan Polres Sukoharjo beserta jajarannya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Terdapat 2.100 liter miras yang dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam drum plastik untuk selebihnya dibuang.

"Untuk menciptakan cipta kondisi jelang Nataru, kami memusnahkan miras dari hasil sitaan yang diperoleh satu bulan terakhir," kata Iwan.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Botol Miras

Selama satu bulan terahir ini pihak kepolisiaan rutin melakukan operasi pekat penyakit masyarakat seperti miras.

"Kami fokuskan pemberantasan miras ilegal, karena beberapa kejadian kejahatan dipicu karena miras ini," imbuhnya.

Dari pantauan TribunSolo.com, kebanyakan miras yang dimusnahkan adalah miras oplosan yang dikemas didalam bekas botol air mineral.

Miras oplosan senidiri memiliki bau yang menyengat, bau miras ini mendapat komentar tersendiri dari Kapolres.

"Baunya saja kayak gini, bisa-bisanya masyarakat mengonsumsi minuman seperti, apa enggak takut bahayanya," kata Iwan.

Iwan juga meminta kerjasamanya kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi kejahatan, termasuk peredaran miras ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved