Catatan Kemenkumham, Lapas dan Rutan di DKI Kelebihan Kapasitas
Ia mengibaratkan, jika dalam satu hari ada satu napi yang bebas maka ada dua napi yang masuk
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) DKI Jakarta Bambang Sumardiono menyebut kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan ( rutan) lantaran persentase narapidana yang keluar dan masuk tidak seimbang.
"Persentase naik terus antara masuk dan keluar itu enggak imbang"
"Lebih banyak yang masuk," ujar Bambang di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).
Ia mengibaratkan, jika dalam satu hari ada satu napi yang bebas maka ada dua napi yang masuk.
• Rektor UNS Solo Kukuhkan Dua Guru Besar Baru
"Misalnya yang bebas satu yang masuk dua"
"Tidak seimbang antara yang masuk dengan yang dikeluarkan untuk dipindahkan"
"Ataupun yang bebas," kata dia.
Apalagi, berdasarkan data tahun 2018, kelebihan kapasitas ini karena warga binaan yang meningkat 50 orang per harinya.
"Sehingga menyebabkan peningkatan warga binaan sebanyak dua kali lipat dari jumlah yang sudah dipindahkan," lanjutnya.
• BPBD Perkirakan Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sukoharjo hingga Februari 2019 Mendatang
Sebelumnya, Bambang mengatakan pihaknya berfokus menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta dalam triwulan atau tiga bulan pertama tahun 2019.
"Iya itu salah satunya (kelebihan kapasitas) akan diupayakan diselesaikan dalam triwulan pertama"
"Tentunya kembali lagi, penanggulangan kapasitas tidak bisa sendiri, kami harus melibatkan dari kejati, kepolisian maupun pengadilan," kata Bambang.
Masalah pertama yang efektif untuk mengurangi kapasitas warga binaan lapas dan rutan menurut Bambang adalah pengguna narkotika.
• Dikira Kakak Mikhayla, Nia Ramadhani Ungkap Reaksi Para Bule saat Ia Mengaku Ibu 3 Anak
Hal ini lantaran pengguna narkotika merupakan warga binaan terbanyak yang mencapai 78 persen dari jumlah saat ini yang berjumlah 17.009.
Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba"