Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Fakta Serangan Tawon Ndas di Klaten yang Tewaskan 7 Orang

Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten Nur Khodik menjelaskan, jika tersengat tawon jenis ini harus segera mendapat penanganan medis, 1x24 jam.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Dua orang Petugas Damkar Sukoharjo saat melakukan penyemprotan pakai air deterjen untuk mengusir dan membunuh tawon di salah satu rumah warga, Minggu (17/12/2018) 

TRIBUNSOLO.COM - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tujuh warga meninggal dunia akibat sengatan tawon jenis Vespa Affinis atau sering disebut tawon ndas.

Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten, Nur Khodik menjelaskan, jika tersengat tawon jenis ini harus segera mendapat penanganan medis dalam waktu 1x24 jam.

Upaya pemberantasan dan pencegahan terus dilakukan, salah satunya menggandeng para ahli untuk mensosialisasikan bahaya dari tawon ndas.

Berikut ini fakta di balik serangan tawon ndas di Klaten:

1. Segera tangani secara medis bila tersengat tawon ndas

Sengatan tawon Vespa Affinis bisa menyebabkan kematian pada seseorang.

Untuk itu, korban harus segera ditangani secara medis dalam waktu 1 x 24 jam.

"Tawon ini sangat berbahaya, sudah ada 7 warga yang meninggal karena sengatan tawon Vespa affinis."

"Dua warga pada tahun 2017 dan 5 orang warga tahun 2018," kata Nur Khodik, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Nur Khodik mengatakan, pihaknya telah memusnahkan ratusan sarang tawon Vespa Affinis.

Pada 2017, sebanyak 217 sarang dan 207 sarang pada tahun 2018.

2. Pemusnahan sarang tawon dilakukan sore hari

Sarang tawon ndas diameternya mencapai sekitar 2 meter.

Biasanya, sarang tersebut terdapat di pohon, batu, lemari dan atap rumah.

Jika warga mengetahui sarang tawon itu untuk segera melaporkan ke Damkar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved