Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Fakta Serangan Tawon Ndas di Klaten yang Tewaskan 7 Orang

Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten Nur Khodik menjelaskan, jika tersengat tawon jenis ini harus segera mendapat penanganan medis, 1x24 jam.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Dua orang Petugas Damkar Sukoharjo saat melakukan penyemprotan pakai air deterjen untuk mengusir dan membunuh tawon di salah satu rumah warga, Minggu (17/12/2018) 

"Evakuasi biasanya kami lakukan setelah Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB."

"Karena tawon ini tidak terlalu agresif sehingga tidak membahayakan yang mengevakuasi," ujar Nur Khodik.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, ada pula yang menggunakan zat.

Metode pemusnahan menyesuaikan dengan medan lokasi tawon tersebut.

Pada awal 2019, petugas telah memusnahkan sebanyak 18 sarang tawon Vespa Affinis dan 22 sarang dalam antrean. 

3. Data sebaran tawon ndas di wilayah Klaten Tawon Vespa Affinis atau Hornet.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klaten tahun 2017, sedikitnya ada 24 kecamatan sebagai tempat persebaran sarang tawon beracun ini.

Adapun 24 kecamatan itu antara lain, Ceper, Trucuk, Pedan, Cawas, Wedi, Kebonarum, Klaten Utara, Gantiwarno, Karangnongko, Juwiring, Karangdowo, Klaten, Jogonalan, Ngawen.

Kemudian Tulung, Klaten Tengah, Jatinom, Bayat, Karanganom, Delanggu, Wonosari, Manisrenggo, Prambanan, Kalikotes dan Polanharjo.

Pada 2018, sarang tawon paling banyak ditemukan di Kecamatan Klaten Utara. 

4. Sosialisasi bahaya serangan tawon ndas

Saat mencari sarang tawon, petugas menyisir di lokasi-lokasi kumuh.

Tempat kumuh menjadi favorit bagi tawon, khususnya tawon ndas.

Tawon Vespa lebih memilih bersarang di tempat yang banyak sumber makanan, terutama tempat kumuh.

Selain itu, biasanya juga memilih sarang di pohon-pohon, tanaman hias, batu, dan atap rumah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved