Komisi II DPRD Solo Cek Mozaik di Dinding Flyover Manahan Solo yang Dinyatakan Gagal
Hasil pemasangan mozaik pada dinding Flyover Manahan Solo yang dihentikan karena kontraktor di-blacklist mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Solo.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hasil pemasangan mozaik pada dinding Flyover Manahan Solo yang dihentikan karena kontraktor di-blacklist mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Solo, Selasa (22/1/2019).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto pun tampak menunjukkan seluruh dinding di sisi timur dan barat yang belum selesai.
"Ada di bagian depan Hotel Agas yang masih kosong cukup lebar," terang dia saat mengecek dengan rombongan Komisi II DPRD Solo.
Dia memberikan catatan tegas kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo serta kontraktor yang akhirnya di-blacklist karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
• Cek Hasil Pemasangan Mozaik di Dinding Flyover Manahan Solo, Komisi II DPRD Solo Tampak Kecewa
"Jadinya kalau tidak jadi seperti ini, ya tidak berbentuk dan aneh," ungkap dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengerjaan hiasan di dinding Flyover Manahan Solo yang berasal dari APBD 2018 sebesar Rp 2,6 miliar.
Yakni mulai untuk pembuatan lampu penerangan, mozaik hingga mural.
"Kami tidak ingin melihat seperti ini terjadi lagi," katanya menegaskan.
Sebelumnya, rombongan Komisi II DPRD Solo mengecek hasil pemasangan mozaik yang dinyatakan gagal di Flyover Manahan Solo, Selasa (22/1/2019).
Dari pengamatan TribunSolo.com langsung, rombongan terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno dan Wakil Supriyanto, serta sejumlah anggotanya yakni Qualty A Alkatari, Taufiqurahman, Ekya Sih Hananto dan Diyah Retno Pratiwi. (*)