Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ambil Langkah Preventif, Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengambil langkah preventif terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah

KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO
Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Purwodadi, Grobogan, Jateng, Jumat (25/1/2019).‎ 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengambil langkah preventif terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan agar tabloid yang berpotensi mengganggu proses pemilu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Bawaslu meminta supaya dilakukan proses pencegahan, adalah mengunjungi kantor pos, apabila ada tabloid yang belum dikirim untuk tidak dikirim," kata Fritz saat ditemui di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Jika ada tabloid yang belum dikirimkan, katanya, akan dibawa ke kantor Bawaslu.

​Laga Amal, Solo All Star Kalahkan PPSM Sakti Magelang

Untuk tabloid yang sudah terlanjur terkirim, Bawaslu akan mengecek tujuan dari pengiriman tersebut.

Selanjutnya, Bawaslu yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian, akan meminta tabloid Indonesia Barokah itu dan membawanya ke kantor Bawaslu.

"Apabila sudah dikirimkan, dicek dikirim ke mana saja, bila ada ke pesantren, rumah penduduk, masjid, maka itu diminta untuk diserahkan kepada Bawaslu untuk disimpan di kantor Bawaslu," terangnya.

Sebelumnya, petugas Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan 210 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi informasi menyesatkan alias hoaks.

Ada Diskon untuk Pembei Beauty Bag di Informa Solo Paragon Lifestyle Mall, Mau?

Kemudian, Bawaslu melakukan kajian terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 ini. Hasilnya, Bawaslu menyatakan tidak ada unsur kampanye dalam tabloid Indonesia Barokah.

"Tidak memenuhi unsur kampanye"

"Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya, tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019). (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved