Tanggapi Andi Arief soal Pembeli Pisang & Martabak Anak Jokowi Turun, Tim Jokowi Solo: Gak Nyambung!
Pernyataan Andi Arief soal pembeli pisang dan martabak anak Jokowi bisa turun drastis gara-gara Ahmad Dhani ditahan, dinilai tidak nyambung.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Andi Arief pun salah satunya, ia memberikan komentar pedas mengapa Ahmad Dhani bisa ditahan.
Ia juga menyinggung nama Jokowi dalam cuitannya, Selasa (30/1/2019).
Menurut Andi Arief, Jokowi akan selalu dikenang sebagai presiden yang memenjarakan musisi sekaliber Ahmad Dhani.
Ia juga menyebut kemungkinan bisnis anak-anak Jokowi bakal sepi lantaran kasus ini.
"Ke mana pun Pak Jokowi pergi, akan diingat rakyat sebagai orang yg menjarakan Ahmad Dhani. Mungkin selera makan para pembeli pisang dan martabak di warung anaknya bisa menurun drastis," tulis Andi lewat akun @AndiArief__.
Ia juga memberikan semangat untuk ketiga putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.
Menurut Andi, wajar jika ketiga putra Ahmad Dhani tersebut saat ini marah.
"Al, El dan Dul. Saya tahu kalian marah karena ayahmu dipenjarakan Jokowi. Simpan kemarahan sampai waktunya tiba. Saya dan Partai Demokrat bersama kalian," tulis Andi.
Sejak pertama kali diunggah, cuitan politikus Partai Demokrat tersebut masing-masing sudah diretweet hingga 5 ribu kali lebih.
• Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Amien Rais: Insha Allah 2019 Indonesia Menang
Sementara dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, sebelumnya justru menilai kasus hukum maupun vonis yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani tidak perlu disikapi berlebihan.
Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan Dhani masih dapat menempuh proses hukum lainnya, seperti banding hingga Peninjauan Kembali (PK).
"Apa yang diputuskan oleh pengadilan itu kan baru pada putusan tingkat pertama."
"Tidak usah disikapi berlebihan wong itu masih ada upaya hukum banding, kasasi, PK," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Kemudian, Arsul menyatakan bahwa pemerintah tak ikut campur dalam vonis atau proses hukum tersebut karena merupakan wewenang pengadilan atau lembaga yudikatif.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyatakan banwa dukungan untuk Dhani, yang merupakan kader Partai Gerindra, seharusnya dituangkan ke dalam aksi nyata.