Khofifah dan Emil Dardak Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Jatim
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden kepada Khofifah dan Emil
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Rabu (13/2/2019) sore melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden kepada Khofifah dan Emil.
Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri dan Khofifah serta Emil berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara untuk melaksanakan pelantikan.
Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.
• Aksi Bela Slamet Maarif Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polresta Solo Beri Apreasiasi
Prosesi pelantikan di Istana Negara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden tentang pelantikan Khofifah beserta Emil.
"Surat Keputusan Presiden Nomor 2/P Tahun 2019 tgl 8 Januari 2019 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khofifah dan Emil Dardak Resmi Jabat Gubernur dan Wagub Jatim"