Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Noeim Baasyir Meninggal Dunia

Jenazah Noeim Ba'asyir Dimakamkan di Polokarto Sukoharjo, Sang Istri Pingsan

Setelah disalatkan di masjid dekat rumah duka, jenazah Noeim Ba'asyir dibawa ke TPU Muslim di Desa Wonosari, Polokarto, Sukoharjo, untuk dimakamkan,

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Suasana di depan TPU Muslim di Desa Wonosari, Polokarto, Minggu (24/2/2019) pagi. 

Laporan wartawan TribunSolo.com,Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setelah disalatkan di masjid dekat rumah duka, jenazah Noeim Ba'asyir dibawa ke TPU Muslim di Desa Wonosari, Polokarto, Sukoharjo, untuk dimakamkan, Minggu (24/2/2019).

Jenazah keponakan Abu Bakar Ba'asyir itu selesai disalatkan sekitar pukul 08.30 WIB, di  Masjid Riyadlul Falah Padangan, Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo.

Setelah disalatkan jenazah mantan narapidana terorisme (napiter) ini dibawa ke TPU Muslim Polokarto dari rumah duka di  Joyotakan RT 03 / RW 04, menggunakan sebuah ambulans.

Ratusan pelayat ikut mengantar jenazah Noeim Ba'asyir ke Polokarto.

Pengakuan Tetangga: Mantan Napiter Noeim Baasyir Tampak Bugar Lewat Jalan Kampung sebelum Meninggal

Pantauan TribunSolo.com, sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah tiba di TPU Muslim Polokarto.

Sesampainya di lokasi jenazah langsung dikebumikan dan didoakan.

Janda almarhum Noeim, Nunik, sempat pingsan saat acara pemakaman.

Dia kemudian dibopong beberapa orang dan dibawa masuk ke sebuah mobil.

Breaking News: Adik Abu Bakar Baasyir, Noeim Baasyir Bebas Murni

Noeim mengembuskan nafas terakhir pada usia 45 tahun.

Dia Meninggalkan seorang istri dan putra bernama Ukasa Al Muwahid (13).

Diberitakan sebelumnya oleh TribunSolo.com, narapidana teroris (napiter) Noeim Ba'asyir baru empat hari lalu dibebaskan dari Lapas Klas II B Tulungagung, Jatim.

Ia kemudian meninggal dunia karena serangan jantung saat asmanya kambuh.

Yusril Ihza Mahendra Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Tinggal Tunggu Momentum

Noeim Ba'asyir meninggal di RS Kustati Solo, Sabtu (23/2/2019) malam.

Sebelumnya dia bebas pada Selasa (19/2/2019), setelah menjalani hukuman enam tahun penjara.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved