Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair pada Bulan Mei 2019

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah tercantumkan dalam APBN 2019 dan ditetapkan Oktober 2018

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Mei 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal tersebut lantaran cuit bersama jatuh pada 1 hingga 7 Juni 2019.

"Karena hari libur bersama pada 1 sampai 7 Juni 2019, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama, yaitu di bulan Mei 2019," ujar dia di kantor Kemenkeu di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah tercantumkan dalam APBN 2019 dan ditetapkan pada Oktober 2018 lalu.

"Saya sudah menyampaikan bahwa UU APBN mencakup THR dan gaji ke-13"

"Sudah ditetapkan akhir Oktiber lalu dan berjalan Januari ini," ujar Ani.

Hamil Anak Kedua, Sarwendah Khawatirkan Sikap Thalia saat Sang Adik Lahir Nanti

Pemerintah pun saat ini tengah mempersiapkan aturan terkait THR dan gaji ke-13 ini yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan mengidentifikasi jumlah ASN yang berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

"Saya sampaikan yang berhak (meneripa THR dan gaji ke-13) sesuai APBN," ujar dia.

Jawaban Kapolresta Solo Terkait Penghentian Status Tersangka Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif

Adapun Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto dalam kesempatan yang sama mengatakan setidaknya ada empat landasan hukum berupa PMK juga berupa PP yang harus disiapkan sebelum THR dan gaji ke-13 didistribusikan.

"PPnya ada empat sehingga perlu waktu untuk menyusunnya, setelah PP juga ada empat PMKnya untuk mendetilkan cara mendisbursenya, kapan, dan berdasarkan ini kami di DJPb harus meminta bahan dari Kementerian Lembaga lain, berapa jumlah uang yang akan di transfer, rekeningnya, itu kita komunikasikan," jelas dia. (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 Cair pada Bulan Mei"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved