Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bank Indonesia Solo Sebut Uang Palsu di Sukoharjo Termasuk Uang Palsu Level Satu

Dalam kasus penangkapan tersangka pemilik uang palsu di Kartasura, Polres Sukoharjo menggandeng BI Surakarta melakukan identifikasi.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Deputi Sistem Pembayaran BI Surakarta, Bakti Artanta (tengah) yang hadir saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (28/2/2019)  

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dalam kasus penangkapan tersangka pemilik uang palsu di Kartasura beberapa waktu yang lalu, Polres Sukoharjo menggandeng BI Surakarta melakukan identifikasi.

Deputi Sistem Pembayaran BI Surakarta, Bakti Artanta yang hadir saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (28/2/2019) mengatakan kasus uang palsu tersebut juga bagian dari wewenang Bank Indonesia (BI).

"Saat kita dihubungi Polres Sukoharjo soal kasus uang palsu ini, kami langsung terjunkan ahli rupiah kami."

"Karena memang secara Undang-undang nomor 7 tahun 2011 adalah kewenangan kami untuk menentukan uang tersebut palsu atau tidak," katanya.

Polres Sukoharjo Kembangkan Kasus Kepemilikan Uang Palsu, Seorang Warga Jepara Jadi DPO

Dari hasil identivikasi ahli rupiah BI Surakarta, barang bukti yang didapat dari tersangka Suyadi tergolong uang palsu level 1.

"Level 1 masih sangat jauh dari kesempurnaan, ini bisa diidentifikasi dengan 3D (Diraba, Ditrawang, dan Dilihat)," katanya.

barang bukti tersebut saat dicek, uangnya terlihat buram, benang pengaman dan watermark tidak tertanam pada uang.

"Kita cek, uangnya buram, harusnya benang pengaman dan watermark harus tertanam di bahan uang."

"Dan di beberapa kondisi uang, ada bagian yang kasar, ini halus semua sehingga terlihat seperti hasil cetakan biasa," katanya.

Sementara untuk uang palsu yang masuk katergori level 2, harus dilihat dengan kaca pembesar.

"Kalau sudah mendekati kesempurnaan (level 3) harus menggunakan alat khusus yang ada di BI," katanya.

Utang Dibayar Pakai Uang Palsu tapi Tak Melapor, Warga Kartasura Sukoharjo Ini Ditangkap Polisi

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan uang palsu atau mencurigai adanya uang palsu, untuk segera melaporkan ke BI.

"Untuk masyarakat jika menemukan uang palsu, mohon datang ke BI untuk memastikan uang tersebut."

"Jika uangnya asli akan kami kembalikan, jika uangnya palsu akan kami serahkan Polres," katanya.

Dia menambahkan, pemeriksaan uang palsu di bank juga bisa dilakukan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved