Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PT KAI Sebut Proyek Double Track Jalur Jebres-Kedung Banteng Capai 98 Persen

Proyek jalur ganda (double track) sepanjang 34 kilometer (km) dari Stasiun Jebres hingga Stasiun Kedung Banteng sudah mencapai tahap akhir.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Polsek Jebres, Solo melakukan pengecekan rel kereta api di Stasiun Jebres, Selasa (13/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Proyek jalur ganda (double track) sepanjang 34 kilometer (km) dari Stasiun Jebres hingga Stasiun Kedung Banteng sudah mencapai tahap akhir.

"Saat ini progres sudah mencapai 98 persen," ujar Arief Sudyatmoko selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Arief Sudyatmoko, kepada TribunSolo.com, saat ditemui di Stasiun Solo Balapan, Kamis (28/2/2019)

Pihaknya mengatakan dua persen pengerjaan ini tinggal mencocokkan sinyal mekanik dan elektriknya saja.

Arif menjelaskan bahwa total pengerjaan jalur ganda ini ada sepanjang 42 kilometer (km), yakni melintasi wilayah Daop VI dan Daop VII PT KAI.

Untuk wilayah Daop VI total jalur yang dikerjakan yakni 34 km.

Pihak PT KAI Sebut Double Track Jalur Jebres - Kedung Banteng Bisa Urai Kepadatan

Kepala Daerah Operasional (Daop) VI PT KAI, Eko Purwanto menambahkan, pengoperasian jalur ganda ini nantinya akan melewati enam stasiun, yakni empat stasiun lama dan dua stasiun baru.

Untuk stasiun lama yakni Stasiun Masaran, Stasiun Sragen, Stasiun Kebon Kromo dan Stasiun Kedung Banteng. Untuk stasiun baru yakni Stasiun Palur dan Kemiri.

"Kalau dua stasiun baru proses pembangunan fisiknya sudah 90 persen, targetnya pada akhir April mendatang sudah bisa beroperasi sepenuhnya," ujarnya.

Jalur ganda ini membentang dari Yogyakarta, Solo hingga Surabaya.

Sejauh ini tidak ada kendala terkait pembangunannya.

Direncanakan double track ini akan dioperasionalkan secara resmi mulai Selasa 5 Maret 2019 mendatang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved