Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba
Belum Ada Bukti Terlibat Peredaran Narkoba, Andi Arief Kemungkinan Bakal Direhabilitasi
Kepolisian belum menemukan bukti bahwa Andi Arief terlibat peredaran narkoba.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Kepolisian belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal, dikutip TribunSolo.com daro Kompas.com.
• Soal Polemik Kata Kafir, Menag Lukman Hakim: Tanyakan pada Ulama, Saya Kan Sebatas Umaro
Iqbal menjelaskan, Andi Arief ditangkap tim Direktoran Tindak Pidana Narkotika Bareskrim di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
Pengerebekan dilakukan setelah Kepolsian menerima informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief positif menggunakan sabu.
Meski demikian, kata Iqbal, penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
• Kasus Sabu-sabu, Andi Arief Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel di Slipi, Jakarta
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal. (Devina Halim)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Polri: Andi Arief Diduga Hanya Pengguna Sabu, Kemungkinan Direhabilitasi