Belum Terima Surat Suara Pileg, KPU Sukoharjo Terus Berkoordninasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi
Meski surat suara untuk Pemilihan Presiden sudah datang, namun KPU Kabupaten Sukoharjo belum menerima surat suara untuk calon legislatif.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Meski surat suara untuk Pemilihan Presiden sudah datang, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo belum menerima surat suara untuk calon legislatif.
Padahal, pelaksanaan Pemilu 2019 terhitung tinggal 1,5 bulan lagi, sementara persiapan logistik membutuhkan waktu, misalnya untuk penyortiran.
Untuk mengefektikan sisa waktu, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan akan terus berkoordinasi dengan KPU provinsi dan KPU RI.
"Kami terus berkoordninasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi," katanya kepada saat berbincang dengan TribunSolo.com dikantornya, Selasa (5/3/2019).
• 682.937 Surat Suara Pilpres 2019 Mulai Disortir di KPU Sukoharjo, Beberapa Ditemukan Rusak
Dia menambahkan, dengan sisa waktu yang semakin mepet, akan menjadi kendala jika logistik surat suara tidak segera dikirim.
"Kita terus upayakan agar sisa surat suara akan segera dikirim, kalau semakin mepet akan menjadi kendala baru bagi kita," katanya.
"Saya ada rencana untuk datang kesana (KPU RI dan Percetakan) untuk memastikan apakah ada syarat yang lain yang harus kami penuhi, nanti kita lihat jadwalnya dulu."
Di sisi lain, setelah surat suara datang, masih butuh penyortiran dengan masa waktu yang berbeda-beda.
• 103 WNA Diduga Masuk DPT Pemilu 2019, KPU akan Lakukan Pengecekan
Sisa waktu 1,5 bulan cukup mepet untuk menyortir dan melipat, belum lagi jika nanti ditemukan surat suara yang rusak.
"Kalau untuk surat suara Pilpres ini kita targetkan dua hari karena hanya butuh dua kali pelipatan."
"Untuk surat suara DPD juga sama dua kali lipatan, namun untuk surat suara Pileg membutuhkan enam kali lipatan, sehingga estimasi waktunya akan bertambah," katanya. (*)